Tangerang Selatan – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel. Rabu, (19/1/22) Mengikuti Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Penyerahan SK Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Sekretariat KPU Provinsi Banten dan Sekretariat KPU Kabupaten Kota Se- Provinsi Banten melalui zoom meeting.
Acara di hadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasubag dan Tenaga PPNPN KPU Tangsel di Aula Bambang Dwitoro lantai satu KPU Tangsel.
Sehubungan Dengan telah di tandatangani nya Perjanjian kinerja dan penyerahan SK PPNPN ini maka per hari ini juga Tenaga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) harus mematuhi semua peraturan yang ada di lingkungan KPU Provinsi Banten dan Kabupaten Kota, mematuhi pakta integritas dan menjaga nama baik lembaga dan bekerja dengan loyalitas tingi.