
TAHAPAN KRUSIAL DAN STRATEGIS PILKADA SERENTAK 2024
Oleh : M. Taufiq MZ (Ketua KPU Kota Tangerang Selatan) TAHAPAN pemungutan dan penghitungan (pungut hitung) suara adalah tahapan puncak dari tahapan-tahapan sebelumnya.Tahapan yang sangat krusial dan strategis sebagai kunci sukses pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024. Mengapa tahapan pungut hitung suara sangat krusial dan strategis? setidaknya ada 4 (empat) alasan penting terkait hal tersebut, yaitu : Pertama. Tahapan pungut hitung suara adalah tahapan saluran hak konstitusional warga negara untuk menyalurkan suaranya di TPS, sebagai wujud nyata partisipasi politik warga negara. Saluran partisipasi politik ini akan sangat menentukan nasib masyarakat Tangerang Selatan dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Kedua. Tahapan pungut hitung suara adalah hari penentuan keterpilihan pasangan calon (paslon) dari perjuangan panjangnya merebut simpati dan suara rakyat. Masing-masing paslon telah berusaha menawarkan gagasangagasannya dalam visi, misi, program dan citra diri selama masa kampanye. Mencurahkan segenap tenaga, pikiran dan biaya politik yang dibingkai dengan beragam strategi untuk memenangkan kontestasi politik lokal. Ketiga. Tahapan pungut hitung suara sebagai puncak tahapan bagi penyelenggaraan pemilihan, yang sangat menentukan berhasil tidaknya pilkada serentak 2024, dari semua rangkaian tahapan yang sudah dilaksanakan selama ini. Keempat. Tahapan pungut hitung suara menjadi alat ukur rendah dan tingginya angka partisipasi pemilih dalam setiap perhelatan pemilu/pemilihan, tak terkecuali pada perhelatan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten tahun 2024. Tungsura (Pemungutan dan Penghitungan Suara) dalam Pilkada 2024 memiliki beberapa perbedaan dan perbaikan dibandingkan dengan pelaksaan sebelumnya. Perbaikan ini mencakup peningkatan transparansi, penggunaan teknologi, dan mekanisme rekapitulasi berjenjang. Maka ada kebijakan-kebijakan baru yang diterapkan dalam pelaksanaan pungut hitung suara sebagai wujud beradaptasi pelaksanaan pilkada serentak 2024. Peningkatan Transparansi Publikasi hasil yang lebih detail, KPU berupaya dan berhasil menyajikan hasil penghitungan suara yang lebih transparan, termasuk data yang lebih rinci dan mudah di akses oleh publik. Publik seringkali kesulitan mengakses data secara real-time dan transparan selama proses Tungsura, yang menimbulkan kecurigaan dan ketidakpercayaan. KPU memastikan data Tungsura dapat di akses secara transparan oleh publik melalaui platform yang mudah diakses dan dipahami. Ini termasuk mulai dari data hasil penghitungan suara di setiap TPS, rekapitulasi tingkat kecamatan, kota, hingga provinsi. KPU menyediakan informasi yang jelas dan mudah di akses mengenai proses Tungsura, termasuk penjelasan mengenai sistem yang digunakan dan Langkah-langkah verifikasi data. Memperkuat proses verifikasi data, termasuk penggunaan verifikasi berlapis (misalnya, verifikasi manual dan verifikasi elektronik), serta melibatkan saksi dari partai politik dan calon dalam proses verifikasi. Penggunaan Teknologi Sirekap adalah Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu, sebuah platform digital yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merekam dan melaporkan hasil pemungutan suara pada Pemilu dan Pilkada. Sirekap terdiri dari dua bagian utama: Sirekap Mobile yang digunakan oleh KPPS di TPS untuk memotret dan mengirimkan hasil perhitungan suara, serta Sirekap Web yang digunakan oleh PPK dan KPU di tingkat yang lebih tinggi untuk rekapitulasi. Sirekap bertujuan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akurasi dalam proses rekapitulasi hasil pemungutan suara. Sirekap digunakan oleh petugas KPPS di TPS untuk merekam hasil perhitungan suara melalui foto formulir C1 Plano, dan kemudian mengirimkannya ke server KPU. Hasil perhitungan suara yang direkam melalui Sirekap dapat diakses oleh publik, sehingga meningkatkan transparansi proses pemilu. Sirekap dirancang dengan fitur keamanan untuk melindungi data pemilih dan hasil pemilu, termasuk penggunaan OTP dan password yang berbeda. Pemanfaatan teknologi seperti sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang lebih baik menjawab keraguan masyarakat, minimalisir potensi kecurangan dan meningkatkan kecepatan serta akurasi proses rekapitulasi. Sirekap yang digunakan pada Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 telah diuji dan di simulasikan sehingga perbaikan dan penyempurnaan sistem pada saat pelaksanaan sudah tidak terjadi kesalahan konversi data dalam keadaan dan situasi apapu, baik secara langsung (on line) maupun ”jeda” (off line). Mekanisme Rekapitulasi Berjenjang Pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota perlu diselenggarakan secara demokratis, berkualitas, dan berkepastian hukum. Berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2020 dan untuk melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota, dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap pengaturan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota. KPU Tangerang Selatan merujuk dan berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Pilkada 2024. KPU memberikan ruang lebih luas bagi publik untuk memantau proses penghitungan suara termasuk penggunaan live-streaming di kanal youtube. Upaya Strategis Pungut Hitung Suara Ada beberapa upaya strategis yang dilakukan dalam menghadapi tahapan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan (pungut hitung), antara lain : 1) Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi petugas KPPS dan badan adhoc lainnya menjadi fokus untuk memastikan pemahaman yang kuat dan mendalam atas perubahan kebijakan dalam pungut hitung suara bahkan di semua jajaran dari KPU Kota Tangsel sampai ke tingkat KPPS. Tak kalah penting yang sudah kita lakukan adalah; Penguatan kapasitas SDM berjenjang secara dini dan intensif baik melalui bimbingan teknis maupun rapat-rapat koordinasi pungut hitung suara. Bimtek yang lebih komprehensif dan praktik terbukti dapat mengurangi kesalahan teknis dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada Serentak 2024. 2) Segala Daya dan Upaya sosialisasi dan edukasi kebijakan baru pungut hitung suara kepada semua stakeholder secara masif dan terstruktur. Terutama sosialisasi terkait kebijakan teknis pungut hitung suara serta penerapan aplikasi Sirekap di pilkada serentak 2024 menggantikan aplikasi Situng. Peningkatan sosialasisasi mengenai aturan dan prosedur Tungsura kepada seluruh pihat terkait, termasuk saksi dan pemilih. Sosialisasi ini penting untuk memastikan semua orang memahami hak dan kewajibannya. 3) Ikhtiar lain yang kami lakukan adalah menggelar simulasi-simulasi pungut hitung suara dengan penerapan kebijakan baru di masing-masing Kecamatan, untuk memberikan pemahaman secara langsung dan utuh kepada masyarakat, stakeholder terkait dan penyelenggara pemilihan itu sendiri terutama di tingkat PPS dan KPPS. Upaya simulasi pungut hitung suara sekaligus meyakinkan masyarakat dan stakeholder bahwa pungut hitung suara aman dan adil serta berkepastian hasil. Perhelatan demokrasi lokal yang diselenggarakan secara serentak pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang dilaksanakan di tahun yang sama dengan Pemilu Serentak di tahun 2024, menjadi tantangan tersendiri bagi KPU dan jajarannya untuk menghadirkan pesta demokrasi yang tetap aman dan berintegritas sekaligus berkualitas. Penerapan adaptasi baru secara ketat dan berdisiplin dalam tahapan pungut hitung suara menjadi prasyarat utama untuk mewujudkan Pilkada Berintegritas, Tangsel Berkualitas. Perbedaan dan perbaikan pada tahapan Tungsura (Pemungutan dan Penghitungan Suara) Pilkada 2024 mencakup beberapa aspek, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan dan pengawasan. Secara umum, Tungsura Pilkada 2024 dianggap lebih baik dari sebelumnya melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Terakhir sebagai perenungan dan saran perbaikan kita bersama untuk pemilu dan pilkada kedepan, penggunaan teknologi seperti Sirekap dalam Pilkada 2024 juga perlu diawasi dengan ketat. KPU perlu memastikan bahwa sistem Sirekap berjalan dengan baik dan akurat, serta tidak ada celah untuk kecurangan. Maka, untuk mengatasi isu-isu tersebut, diperlukan koordinasi dan kolaborasi yang baik antara KPU, Bawaslu, aparat keamanan, pemerintah daerah, partai politik, serta masyarakat sipil. Semua pihak harus bersinergi untuk menciptakan iklim pemilu yang aman, damai, dan demokratis. Dengan adanya perbaikan dan peningkatan pada tahapan Tungsura Pilkada 2024, semoga Pilkada berikutnya berlangsung lebih demokratis, adil, dan bermartabat. Dengan adanya perbaikan pada tahapan Tungsura Pilkada 2024 terkait keamanan sistem informasi, transparansi data, penguatan verifikasi data, pengawasan Bawaslu, dan sosialisasi publik, diharapkan proses Tungsura pada pemilu dan pilkada selanjutnya dapat berjalan lebih lancar, transparan, dan terpercaya, sehingga menghasilkan hasil Pemilu dan Pilkada yang akuntabel dan legitim. (*)