Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada Senin, 27 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU Kota Tangerang Selatan. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kota Tangerang Selatan dan dihadiri oleh para Anggota KPU Kota Tangerang Selatan, Sekretaris, serta para Kepala Subbagian di lingkungan Sekretariat.
Rapat pleno ini menjadi sarana dalam menyelaraskan arah kebijakan, memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat pleno rutin, KPU Kota Tangerang Selatan mendorong terwujudnya sinergi dan konsolidasi internal yang solid, guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi secara optimal, profesional, dan akuntabel.