Berita Terkini

Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan mengikuti Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Banten via Zoom pada hari Jumat, 18 Juli 2025 di aula lantai 2 (dua) gedung KPU Kota Tangerang Selatan. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris, para Kasubbag serta Staf di lingkungan KPU Kota Tangerang Selatan. Dengan mengikuti sosialisasi ini, KPU Kota Tangerang Selatan berkomitmen menciptakan suasana kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual.

KPU KOTA TANGERANG SELATAN MENGUMUMKAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN TIGA TAHUN 2025 TINGKAT KOTA TANGERANG SELATAN

KPU KOTA TANGERANG SELATAN MENGUMUMKAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN TIGA TAHUN 2025 TINGKAT KOTA TANGERANG SELATAN KPU Kota Tangerang Selatan mengumumkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 tingkat Kota Tangerang Selatan. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB tersebut diselenggarakan pada Kamis, 2 Oktober 2025, bertempat di Aula Rapat Lantai 2 Kantor KPU Kota Tangerang Selatan, dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Penetapan rekapitulasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Berdasarkan Berita Acara Rekapitulasi KPU Kota Tangerang Selatan Nomor 46/PK.01-BA/3674/2025 tanggal 2 Oktober 2025, jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 ditetapkan sebanyak 1.080.988 pemilih, dengan rincian 529.178 pemilih laki-laki dan 551.810 pemilih perempuan. Adapun pergerakan data meliputi Potensi Pemilih Baru sejumlah 18.217 pemilih, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 4.452 pemilih, dan Pemilih Perbaikan Data sejumlah 8.577 pemilih. Data tersebut tersebar di 7 kecamatan dan 54 kelurahan yang ada di Kota Tangerang Selatan, dengan masukan tambahan juga berasal dari Bawaslu Kota Tangerang Selatan. Sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik, masyarakat Kota Tangerang Selatan dapat mengakses informasi hasil Rekapitulasi PDPB melalui website resmi KPU Kota Tangerang Selatan atau melakukan pengecekan secara daring melalui : •    Datang  langsung  ke  “Posko  Layanan  Pemilih  DPB  Kota  Tangerang   Selatan”  yang beralamat di Jl. Raya Serpong No. 1 Kel. Setu Kec. SetuKota Tangerang Selatan, Banten, setiap hari di jam kerja. •    Pengecekan data pemilih melalui link https://cekdptonline.kpu.go.id/ KPU Kota Tangerang Selatan mengimbau kepada masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih, baru berusia 17 tahun (pemilih pemula), mengalami perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili, atau terdapat anggota keluarga yang meninggal dunia untuk segera melaporkan dan memperbarui data pemilihnya melalui Posko Layanan atau pengecekan daring. Dengan demikian, daftar pemilih di Kota Tangerang Selatan dapat selalu mutakhir, akurat, dan komprehensif. Berikut  Rekapitulasi  Daftar  Pemilih  Berkelanjutan  (DPB)  Triwulan Tiga Tahun 2025  tingkat   Kota Tangerang Selatan,  dapat dilihat melalui link  https://bit.ly/DPB_TANGSEL_2025    Tangerang Selatan, 02 Oktober 2025 HUMAS KPU KOTA TANGERANG SELATAN

Pembinaan kelengkapan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi

Pada Kamis, 2 Oktober 2025, KPU Kota Tangerang Selatan menerima pembinaan kelengkapan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi dari KPU RI. Hadir dalam kegiatan tersebut: Anggota KPU Kota Tangerang Selatan, Heni Lestari, Sekretaris KPU Kota Tangerang Selatan, Dina Kurnia Sari Utami, Kasubag SDM dan Parhupmas, Nurcahyanto Dwi Prasetyo, beserta staf. Pembinaan ini dipimpin langsung oleh Ibu Reni Rinjani, Kabag Humas dan Informasi Publik KPU RI, bersama tim. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelayanan PPID KPU Kota Tangerang Selatan dapat semakin baik, transparan, serta responsif dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Tidak hanya itu, KPU juga berkomitmen menghadirkan layanan informasi yang ramah disabilitas, sehingga seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, dapat mengakses informasi dengan mudah dan setara.

Rapat monitoring dan evaluasi keterbukaan badan publik terhadap KPU Kabupaten/kota se-Provinsi Banten Tahun 2025

Rabu, 1 Oktober 2025 KPU Kota Tangerang Selatan mengikuti rapat monitoring dan evaluasi keterbukaan badan publik terhadap KPU Kabupaten/kota se-Provinsi Banten Tahun 2025. Hadir dalam rapat tersebut Anggota KPU Kota Tangerang Selatan Heni Lestari, Sekretaris KPU Kota Tangerang Selatan Dina Kurnia Sari Utami, kegiatan ini di ikuti oleh KPU Se-Provinsi Banten, hadir sebagai narasuber Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten DR. Zulpikar, S.KOM., S.H., M.M., M.IP., M.H. dan Asisten Ahli Komisi Informasi Provinsi Banten Muhamad Khatob. Dalam rapat monitoring dan evaluasi keterbukaan badan publik terhadap KPU  Kabupaten/kota se-Provinsi Banten Tahun 2025 KPU Kota Tangerang Selatan mendapat Anugerah Menuju Informatif dengan nilai 88,20.

panggilan pelaksanaan tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan dilingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Periode 2 Tahun Angga

angerang Selatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan melaksankan panggilan  pelaksanaan tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan dilingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Periode 2 Tahun Anggaran 2024, Rabu 1 Oktober 2025. Dana Kurnia Sari Utami Sekretaris KPU Kota Tangerang Selatan memberikan  pengarahan sekaligus penerimaan PPPK Gelombang 2 bagi pegawai Non-ASN di Lingkungan KPU Kota Tangerang Selatan.  Dalam sambutannya menghimbau kepada pegawai yang sudah lolos PPPK Gelombang 2 harus meningkatkan kinerja, meningkatkan disiplin serta kejujuran dalam bekerja.