Tangerang Selatan – Rabu (02/03/2022), Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan telah melaksanakan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Februari Tahun 2022.Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Berdasarkan Berita Acara Rekapitulasi KPU Kota Tangerang Selatan nomor 56/PP.07/3674/2022 tanggal 02 Maret Tahun 2022 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Februari 2022 sejumlah 994.245 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 489.645 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 504.600 Pemilih. Pergerakan data tersebut dialami dari jumlah Potensi Pemilih Baru sejumlah 472 Pemilih dengan rincian Pemilih Pemula 444 Pemilih , Pensiunan Polri 2 Pemilih dan Pemilih Pindah Masuk 26 Pemilih sedangkan untuk Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 256 Pemilih dengan rincian Pemilih Pindah Keluar 104 Pemilih, Pemilih Meninggal 77 Pemilih dan Pemilih sudah berstatus Polri 75 Pemilih . Data tersebut tersebar di 7 Kecamatan, 54 Desa/Kelurahan dan 2.979 TPS yang ada di Kota Tangerang Selatan. Adapun sumber data tersebut diperoleh dari masukan/tanggapan dari berbagai instansi, diantarannya Polres Kota Tangerang Selatan, Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan, Disperkimta Kota Tangerang Selatan, Kantor Kementrian Agama Kota Tangerang Selatan serta dari Tanggapan Masyarakat.
Pengumuman hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini merupakan bagian keterbukaan informasi yang dilakukan oleh KPU Kota Tangerang Selatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dapat diakses di website KPU Kota Tangerang Selatan. Bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan yang belum terdaftar sebagai pemilih, baru berusia 17 Tahun (masuk pemilih pemula), mengalami perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili (datang-keluar), atau ada yang meninggal dunia, dapat melakukan melaporkan dan pengecekan data pemilih melalui :
Datang langsung ke “Posko Layanan Pemilih DPB Kota Tangerang Selatan” yang beralamat di Jl. Raya Serpong No. 1 Kel. Setu Kec. SetuKota Tangerang Selatan, Banten, setiap hari di jam kerja.
Melaporkan data secara online melalui link https://sipangsi.id
Atau dapat menghubungi melalui sipangsicorner di nomor WA 0813-3306-6538 (http://bit.ly/sipangsicorner).
Berikut Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Februari 2022 tingkat Kota Tangerang Selatan, dapat dilihat melalui link :
Berita Acara Rekapitulasi DPB Februari 2022 https://bit.ly/BBA_TANGSEL_DPB_FEBRUARI2022
Perubahan Pemilih Hasil DPB Februari 2022 (Model A-DPB) https://bit.ly/A_DPB_TANGSEL_FEBRUARI2022
Tangerang Selatan, 03 Maret 2022
HUMAS KPU KOTA TANGERANG SELATAN