Berita Terkini

RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE TRIWULAN III TAHUN 2022 TINGKAT KOTA TANGERANG SELATAN

Tangerang Selatan – Selasa (27/09/2022), Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Triwulan III (Juli-September) Tahun 2022 bertempat di Aula Bambang Dwitoro Kantor KPU Kota Tangerang Selatan.   Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Banten, Bawaslu Tangsel, Perwakilan dari Polres Tangsel, Kantor Kementrian Agama, Disdukcapil, Kesbangpol, Disperkimta, Dinsos, Dinkes, Diskominfo, Camat se-Tangerang Selatan, serta pimpinan Partai Politik se-Kota Tangerang Selatan.   Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Tangerang Selatan, M. Taufiq MZ mengatakan Rapat Koordinasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan KPU No 6 Tahun 2021 tentang Daftar Pemilih Berkelanjutan yang mana pelaksanaan Rapat Koordinasi ini  dilaksanakan setiap tiga bulan sekali dan pada Rakoor Triwulan ketiga ini adalah triwulan terakhir untuk pelaksanaan  PDPB karena di bulan Oktober KPU sudah mulai memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu Tahun 2024 .   Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tangerang Selatan Heni Lestari menyampaikan jumlah pemilih pada periode triwulan ketiga ini berdasarkan Berita Acara Nomor 57/PK.01-BA/3674/2022 yaitu sebanyak 987.730 pemilih yang diantaranya 485.964 laki-laki dan 501.766 perempuan. Pergerakan data tersebut dialami dari jumlah Potensi Pemilih Baru sejumlah 43.267 Pemilih, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 47.753 Pemilih, Pemilih Perbaikan Data sejumlah 186 Pemilih. Data tersebut tersebar di 7 Kecamatan dan 54 Desa/Kelurahan yang ada di Kota Tangerang Selatan. Adapun sumber data tersebut diperoleh dari Kementrian Dalam Negeri RI, Bawaslu Tangsel, Polres Tangsel, Dinas Sosial Tangsel, Disperkimta Tangsel serta dari Tanggapan Masyarakat.   “Jumlah DPB pada triwulan ketiga ini berkurang sebanyak 4.486 pemilih dari DPB Triwulan kedua 2022 yang berjumlah 992.216 Pemilih. Sedangkan jika dibandingkan dengan jumlah DPT Pemilu  2019 dan Pilkada 2020 terdapat penambahan jumlah pemilih, yaitu bertambah 39.159 pemilih dari 948.571 DPT Pemilu 2019 dan bertambah 11.711 pemilih dari 976.019 DPT Pilkada 2020,” ujar Heni Lestari.   Lebih lanjut Heni menambahkan, Dalam pelaksanan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan selama Triwulan ketiga ini , KPU Tangerang Selatan melaksanakan berbagai macam kegiatan yang diantarannya koordinasi bersama Camat dan Lurah se Tangerang Selatan, koordinasi dengan berbagai instansi terkait, verifikasi data meninggal yang dilaksanakan oleh kelurahan se Tangerang Selatan melalui petugas RT/RW, Coklit Terbatas data hasil Kemendagri RI dan membuka Posko Tanggapan Masyarakat di Kantor KPU Tangsel.   KPU Kota Tangerang Selatan juga mengucapakan terimakasih kepada lembaga/instansi terkait, partai politik serta masyarakat yang telah bersinergri mensukseskan kegiatan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang  telah berlangsung selama  dua tahun ini.   Adapun Pengumuman hasil Rapat Koordinasi ini dapat di akses melalui media sosial, webisite atau papan pengumuman KPU Tangerang Selatan,  keterbukaan informasi ini merupakan upaya KPU Tangerang Selatan dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan .

Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Agustus Tahun 2022

Tangerang Selatan – Rabu(31/8), Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan telah melaksanakan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Agustus Tahun 2022  Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan berdasarkan   ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.   Berdasarkan Berita Acara Rekapitulasi KPU Kota Tangerang Selatan nomor 37/PK.01-BA/3674/2022 tanggal  31 Agustus Tahun 2022  tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Agustus 2022 sejumlah 979.661 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 481.708 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 497.953 Pemilih. Pergerakan data tersebut dialami dari jumlah Potensi Pemilih Baru sejumlah 2177 Pemilih, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 11.174 Pemilih, Pemilih tersebar di 7 Kecamatan dan 54 Desa/Kelurahan yang ada di Kota Tangerang Selatan. Adapun sumber data tersebut diperoleh dari, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Polres Kota Tangerang Selatan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan dan Tanggapan Masyarakat.   Pengumuman hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini merupakan bagian keterbukaan informasi yang dilakukan oleh KPU Kota Tangerang Selatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dapat diakses di website KPU Kota Tangerang Selatan. Bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan yang belum terdaftar sebagai pemilih, baru berusia 17 Tahun (masuk pemilih pemula), mengalami perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili (datang-keluar), atau ada yang meninggal dunia, dapat melakukan melaporkan dan pengecekan data pemilih melalui : Datang langsung ke “Posko Layanan Pemilih DPB Kota Tangerang Selatan” yang beralamat di Jl. Raya Serpong No. 1 Kel. Setu Kec. Setu Kota Tangerang Selatan, Banten, setiap hari di jam kerja. Melaporkan data secara online melalui link https://sipangsi.id Melaporkan data secara online melalui link https://lindungihakmu.kpu.go.id/ Berikut Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Agustus 2022 tingkat Kota Tangerang Selatan,  dapat dilihat melalui link  : Berita Acara Rekapitulasi DPB  Agustus  2022  https://bit.ly/BADPBAGUSTUS2022_TANGSE

Rapat Koordinasi Dukungan Pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Bidang Perencanaan, Sarana dan Prasarana, Serta Pengelolaan Keuangan

Tangerang Selatan – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan, Ketua KPU, anggota KPU divisi Perencanaan data dan informasi serta kasubag perencanaan data dan informasi mengikuti Rapat Koordinasi Dukungan Pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Bidang Perencanaan, Sarana dan Prasarana, Serta Pengelolaan Keuangan yang berlangsung di Nusa Dua Bali, Selasa (23/08/2022).  Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Parsadaan Harahap, Idham Holik, bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno hadir dan membuka kegiatan ini berlangsung dari tanggal 23-25 Agustus 2022.  Membuka rakor, Hasyim meminta satuan kerja KPU berkonsentrasi penuh dalam membahas khususnya perencanaan keuangan. Hasyim juga mengingatkan agar KPU Provinsi sebagai pemimpin kepemiluan dapat mengendalikan KPU Kab/Kota untuk bekerja  cermat, tertib, disiplin dan berdasar aturan.  Sementara itu, Yulianto menyampaikan terkait anggaran KPU Tahun 2022, rincian kegiatan tahapan KPU Tahun 2022, komposisi anggaran tahun 2022 untuk satuan kerja KPU, KPU Provinsi, KPU Kab/Kota, tata kelola keuangan Pemilu, hingga pengelolaan dan data aset Barang Milik Negara (BMN) KPU.  Turut hadir, Inspektur Utama Nanang Priyatna, Fungsional Ahli Utama Penata Kelola Pemilu Tata Kelola Pemilu Purwoto Ruslan Hidayat, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Suryadi, Kepala Biro Keuangan dan BMN Yayu Yuliani, pejabat eselon II Setjen KPU, Ketua, Anggota, Kepala Bagian, Kepala Subbagian yang menangani perencanaan, data dan informasi, serta keuangan, umum, dan logistik KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota se-Indonesia.

Pengumuman memberitahukan kepada pengurus Partai Politik tingkat Kabupaten/Kota

 Hai #temanpemilih, untuk mengawal proses verifikasi, KPU Kota Tangerang Selatan memberitahukan kepada pengurus Partai Politik tingkat Kabupaten/Kota, alur verifikasi administrasi berikut ini, yuk catat tanggalnya ya: Tanggal 16 - 29 Agustus 2022 verifikasi dokumen keanggotaan Tanggal 19 - 26 Agustus 2022 Tindaklanjut hasil verifikasi administrasi oleh partai politik terhadap dugaan kegandaan anggota dan status pekerjaan keanggotaan yang potensi tidak memenuhi syarat. Tanggal 27-28 Agustus 2022 KPU akan melakukan verifikasi administrasi terhadap hasil tindaklanjut dari partai politik. Kepada pengurus partai politik dihimbau untuk melihat SIPOL dan menindaklanjuti hasil verifikasi administrasi dugaan kegandaan dan status pekerjaan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat selama waktu yang telah ditentukan. #KpuMelayani #PemilihanSerentak2024

upacara peringatan hari kemerdekaan indonesia yang ke 77

Tangerang Selatan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan melaksanakan upacara peringatan hari kemerdekaan indonesia yang ke 77 tahun yang  dilaksanakan di lapangan kantor KPU Kota Tangerang Selatan (17/8).  Upacara diikuti oleh jajaran komisioner dan sekretariat KPU kota Tangerang selatan yang dipimpin oleh Anggota KPU Kota Tangerang, Ajat Sudrajat.  Dalam amanatnya beliau menyampaikan bahwa perjuangan bangsa Indonesia saat ini bukan dengan cara mengangkat senjata, namun dengan cara mempertahankan dan menjaga nilai-nilai luhur bangsa yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan pendahulu serta menghindari hal hal yang bisa menyebabkan perselisihan dan perpecahan. Dalam konteks tahapan Pemilu, maka silaturahmi dan soliditas dengan sesama penyelenggara pemilu, para pemangku kepentingan dan seluruh elemen masyarakat harus tetap di jaga agar Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 mendatang menjadi sarana untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa. Dirgahayu Repulik Indonesia, Pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat.