Berita Terkini

Rapat Rutin KPU Kota Tangerang Selatan

Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2019 sebagaimana diubah terakhir dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas PKPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Menindaklanjuti hal tersebut KPU Kota Tangerang Selatan secara rutin melaksanakan Rapat Pleno setiap minggunya dilaksanakan pada Senin (21/7/25). Rapat ini dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, Kaubag dan Staf dilingkungan KPU Kota Tangerang Selatan, rapat dibuka oleh ketua KPU Kota Tangerang Selatan M. Taufiq MZ,dan dilanjutkan oleh Sekretaris dan penyampaian setiap sub masing- masing yang ada di lingkungan KPU Kota Tangerang Selatan terkait kegiatan dan rencana kegiatan yang akan dilakukan satu minggu kedepan. Kegiatan rapat ini selain merumuskan dan mengevalusi kegiatan yang sudah dilaksanakan serta ajang silaturahmi antara pimpinan dan staff KPU Kota Tangerang Selatan.  

Apel Rutin KPU Kota Tangerang Selatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan, melaksanakan apel pagi rutin, Senin, 21 Juli 2025 di halaman Kantor KPU Kota Tangerang Selatan. Bertindak sebagai Pembina Apel Sekretaris KPU Kota Tangerang Selatan, Dina Kurnia Sari Utami. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat disiplin, koordinasi, dan semangat kerja seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Tangerang Selatan.

Bimtek Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan mengikuti Undangan Bimtek Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU RI via Zoom pada hari Kamis, 17 Juli 2025 di aula lantai 2 (dua) gedung KPU Kota Tangerang Selatan. Acara ini dibuka oleh Inspektur Wilayah II, Ibu Wahyu Yudi Wijayanti. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, Kasubbag Teknis dan Hukum serta Staf pelaksana Teknis dan Hukum di lingkungan KPU Kota Tangerang Selatan. Bimtek ini merupakan bagian dari tindak lanjut Surat Edaran Ketua KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penilaian Mandiri Atas Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten Kota Tahun 2025, untuk memperkuat pelaksanaan pengawasan dan tata kelola yang terintegrasi di seluruh jajaran KPU.

Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan Atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan menghadiri Undangan dalam rangka Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan Atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Banten pada hari Senin, 14 Juli 2025 di Aula KPU Provinsi Banten.  Undangan ini dihadiri oleh Sekretaris dan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kota Tangerang Selatan sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.  Melalui kegiatan ini, KPU Kota Tangerang Selatan menunjukkan komitmen untuk terus menjaga integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu, demi membangun kepercayaan publik dan menyukseskan Pemilu dan Pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis.

Sosialisasi penguatan kapasitas pejabat struktural dan fungsional dalam menyusun, mengelola, dan mengevaluasi dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025

omisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan mengikuti sosialisasi penguatan kapasitas pejabat struktural dan fungsional dalam menyusun, mengelola, dan mengevaluasi dokumen Sistem  Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 seluruh KPU Provinsi/KIP Aceh dan seluruh KPU/KIP Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum via zoom pada hari Senin, 14 Juli 2025 di aula lantai 2 (dua) gedung KPU Kota Tangerang Selatan. Sosialisasi ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kota Tangerang Selatan, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi serta staff Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Tangerang Selatan. Dalam kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengelola Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025.

Apel Rutin KPU Kota Tangerang Selatan

Tangerang Selatan Komisi Pemiliah Umum (KPU) Tangerang Selatan, Senin (14/7/25) Melaksanakan Apel Rutin setiap hari senin yang di ikutih oleh seluruh pegawai di lingkungan kerja KPU Kota Tangerang Selatan. Kegiatan apel berlangsung khidmat di Halaman Kantor KPU Kota Tangerang Selatan, Jl. Raya Serpong No.1, Setu, Kec. Setu, Kota Tangerang Selatan. Apel pagi rutin ini merupakan salah satu bentuk implementasi penguatan nilai-nilai nasionalisme dan budaya kerja di lingkungan KPU Kota Tangerang Selatan. Melalui apel, para pegawai diajak untuk terus menumbuhkan semangat kerja yang produktif, bertanggung jawab, dan berintegritas. Seperti biasa, dalam setiap apel dikumandangkan lima Nilai Budaya Kerja KPU Kota Tangerang Selatan, yakni Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan. Bertindak selaku pembina apel Sekretaris KPU Kota Tangerang Selatan Dina Kurnia Sari Utami. Apel rutin ini diharapkan dapat menjadi sarana membangun kedisiplinan, menyegarkan semangat kerja, serta memperkuat kebersamaan dan sinergi antarpegawai di lingkungan KPU Kota Tangerang Selatan. Dengan semangat yang terus dijaga melalui kegiatan apel, KPU Kota Tangerang Selatan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas tinggi.