Berita Terkini

Apel Pagi Senin 6 Desember 2021

Tangerang Selatan - Hai #TemenPemilih, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan Melaksanakan apel pagi rutin di lapangan Kantor KPU Tangerang Selatan Senin (6/12). Kegiatan ini diikuti oleh seluru Anggota dan staf sekretariat Komisi Pemilihan Umum(KPU). Pembina apel pada  apel pagi hari ini adalah Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan (Ajat Sudrajat ) serta komandan apel dipimpin oleh Staf Umum (Nanda). Pembina apel, Ajat Sudrajat memberikan arahan nya untuk tetap memantau jalanya persiapan-persiapan pemilihan umum serentak tahun 2024 terkait peraturan-peraturan yang terbaru tentang pemilihan umum tahun 2024, poin kedua Ajat Sudrajat menghimbau untuk inventarisasi masalah-masalah yang di hadapi pada saat pemilu sebelumnya sehingga bisa di perbaiki dalam pemilu selanjutnya sehingga menciptakan pemilu yang berintegritas. Poin terakhir untuk tetap semangat dan kompak dalam bekerja dan apel di tutup dengan berdoa untuk saudara kita yang terkena musibah erupsi gunung Semeru semoga lekas membaik   #KPUMelayani

Nobar Live Streaming Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dengan Desain Surat Suara dan Formulir yang di Sederhanakan untuk Pemilu 2024

Tangerang Selatan – Hai #TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan, Kamis (2/12 )  KPU Tangsel mengelar Nonton bersama  Live Streaming Simulasi Pemungutan Dan Penghitungan Suara Dengan Desain Surat Suara Dan Formulir Yang Disederhanakan Untuk Pemilu 2024, Yang  dilaksanakan di Denpasar bali. #KPUMelayani

Kunjungan Kerja Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat

Tangerang Selatan – Hai #TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan, Rabu (1/12 )  Dalam rangka mempersiapkan Launching Rumah Pintar Pemilu (RPP), Aplikasi Sipangsi dan E-Voting  Ade Wahyu Hidayat Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat didampingi team teknis, Kasubbag  Teknis Sri Annisya Sofiyanti Dan Sekretaris KPU Fajar Baskaradi, Melakukan Kunjungan Kerja Ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).   Dalam Kunjungan nya Ade Wahyu Hidayat Dan Team Diterima Oleh Ibu Yasmin, Kepala Bagian Pendidikan Pemilih Sekjen KPU RI. Hasil Dari Kunjungan Tersebut Diharapkan Nantinya Bisa Menjadi Pedoman Untuk Persiapan Launching Rumah Pintar Pemilu (RPP) Aplikasi Sipangsi, E-Voting. #KPUMelayani

Whistleblowing System (WBS)

Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan memiliki suatu aplikasi yang bernama Whistleblowing System (WBS) yang berguna untuk melaporkan suatu perbuatan yang terindikasi pelanggaran di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan Whistleblowing System (WBS) WBS adalah mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja, di mana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya. Kriteria Pengaduan ika Anda melihat atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi atau bentuk pelanggaran lainnya yang dilakukan Komisioner ataupun Pegawai Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan, silakan melapor ke link pengaduan, whatsapp ataupun email. Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria, maka laporan Anda akan diproses lebih lanjut. Unsur Pengaduan WHAT yaitu apa perbuatan berindikasi Tindak Pidana Korupsi/pelanggaran yang diketahui. WHO yaitu siapa yang bertanggungjawab/terlibat dan terkait dalam perbuatan tersebut. WHERE yaitu dimana tempat terjadinya perbuatan tersebut dilakukan. WHEN yaitu kapan waktu perbuatan tersebut dilakukan. HOW yaitu Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dan sebagainya). EVIDENCE (jika ada) yaitu Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung. Jaminan Kerahasiaan dan Komitmen Anda tidak perlu khawatir terhadap kerahasiaan identitas diri anda karena Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan akan MERAHASIAKAN & MELINDUNGI Identitas Anda sebagai whistleblower. Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Se;atan sangat menghargai laporan anda. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan. Sebagai bentuk terima kasih kami terhadap laporan yang Anda kirim, kami berkomitmen untuk merespon laporan Anda selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak laporan Anda kami terima.