Verifikasi dan Klarifikasi Calon Pengganti Antar Waktu (PAW)
KPU Kota Tangerang Selatan melakukan Verifikasi dan Klarifikasi Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) pada PKK Kecamatan Setu, di Ruang Rapat lantai 2 Kantor KPU Kota Tangerang Selatan, Setu, Jumat(15/09/2023).
turut hadir anggota KPU Widya Victroria M, Sekretaris KPU Fajar Baskaradi, Kasubbag Hukum dan SDM Sri Annisya S. serta Staff Hukum dan SDM KPU Kota Tangerang Selatan.
Bagikan:
Telah dilihat 73 kali