
Syarat Dukungan Bakal Calon Perseoranagan Pilkada 2024
KPU Kota Tangerang Selatan dalam Tahapan Pencalonan melalui Jalur perseorangan, yakni inilah Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Kota Tangerang Selatan dengan DPT terakhir 1.022.237 dan harus minimal mempunyai dukungan sejumlah 66.446.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat bakal calon perseorangan bisa menscan barcode yang telah kami sediakan.
unduh dokumen https://bit.ly/Form_Calon_Perseorangan
Bagikan:
Telah dilihat 95 kali