Pengumuman/SE

REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN DUA TAHUN 2025

KPU KOTA TANGERANG SELATAN MENGUMUMKAN
REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN
TRIWULAN DUA TAHUN 2025 TINGKAT KOTA TANGERANG SELATAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan menetapkan jumlah daftar pemilih berkelanjutan (DPB) sebanyak 1.067.223 orang dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025, yang digelar pada Rabu (2/7) di Aula Kantor KPU Kota Tangerang Selatan.
Jumlah tersebut terdiri dari 522.291 pemilih laki-laki dan 544.932 pemilih perempuan, yang tersebar di 7 kecamatan dan 54 kelurahan di wilayah Tangerang Selatan.
Rapat Pleno ini merupakan pelaksanaan dari amanat PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Penetapan data dilakukan berdasarkan Berita Acara Nomor 29/PK.01-BA/3674/2025, tertanggal 2 Juli 2025.
Pergerakan Data pada Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 terdiri dari Pemilih Baru Melonjak Dalam pemutakhiran kali ini, tercatat pergerakan data yang cukup signifikan dari Pemilih Baru sebanyak 16.935 orang, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 7.839 orang dan Perbaikan Data sebanyak 10.956 orang.
KPU Tangerang Selatan juga mencatat adanya masukan data dari sejumlah pihak, di antaranya Bawaslu Kota Tangerang Selatan dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Hal ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam mewujudkan data pemilih yang valid dan mutakhir.
Keterbukaan Informasi dan Layanan Publik Sebagai bagian dari transparansi dan pelayanan publik, KPU Tangerang Selatan mengumumkan hasil rekapitulasi PDPB secara terbuka dan mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi.
Masyarakat yang belum terdaftar, baru genap berusia 17 tahun, mengalami perubahan status kependudukan, pindah domisili, atau kehilangan anggota keluarga karena wafat, diimbau untuk segera melakukan pelaporan dan pengecekan data.
Pelayanan bisa dilakukan melalui :
Posko Layanan Pemilih DPB Jl. Raya Serpong No. 1, Kel. Setu, Kec. Setu, Tangerang Selatan Setiap hari kerja, pukul 08.00 – 16.00 WIB
Pengecekan daring melalui portal KPU https://cekdptonline.kpu.go.id
“Kami mengajak warga Tangerang Selatan untuk proaktif. Hak pilih Anda adalah bagian dari demokrasi yang harus dijaga sejak dini,” tutup Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Tangerang Selatan, Widya Victoria M.
Berikut   Rekapitulasi    Daftar   Pemilih    Berkelanjutan   (DPB)   Triwulan Dua Tahun 2025   tingkat Kota Tangerang Selatan,  dapat dilihat melalui link  https://bit.ly/DPB_TANGSEL_2025
Untuk informasi lebih lanjut dan akses dokumen resmi, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi KPU Kota Tangerang Selatan di https://kota-tangerangselatan.kpu.go.id atau mengikuti media sosial resmi KPU Tangsel.

Tangerang Selatan, 02 Juli 2025
HUMAS KPU KOTA TANGERANG SELATAN

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 139 kali