
Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS)
Tengerang Selatan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan melaksanakan rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat Kota Tangerang Selatan Pada Pemilihan Umum tahun 2024, Rabu (5/4/2023).
Acara dilaksanakan pukul 14.00 WIB di Aula lantai dua Gedung KPU Kota Tangerang Selatan.
Adapun undangan yang hadir dalam acara tersebut KPU Provinsi Banten, Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Pimpinan Partai Politik peserta pemilu tahun 2024 tingkat Kota Tangerang Selatan, Polres Tangerang Selatan, Kejaksaan Tangerang Selatan, Kesbangpol, dan instansi terkait lainnya.
Dalam rapat pleno tersebut KPU Kota Tangerang Selatan memutuskan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat Kota Tangerang Selatan sebagai berikut jumlah TPS 3824, jumlah pemilih aktif 1.026.913 jumlah pemilih baru 19.703, jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat 26.640, jumlah perbaikan data pemilih 24.276 jumlah pemilih potensial non KTP -L 14.405.
Berita Acara Rekapitulasi DPS ditandatangani oleh seluruh Anggota KPU Kota Tangerang Selatan, serta di memberikan salinan tersebut kepada KPU Provinsi Banten, Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Partai Politik tingkat Kota Tangerang Selatan serta Perangkat Daerah Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
klik link https://bit.ly/Salinan_BA_DPS