
RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE TRIWULAN III TAHUN 2022 TINGKAT KOTA TANGERANG SELATAN
Tangerang Selatan – Selasa (27/09/2022), Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Triwulan III (Juli-September) Tahun 2022 bertempat di Aula Bambang Dwitoro Kantor KPU Kota Tangerang Selatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Banten, Bawaslu Tangsel, Perwakilan dari Polres Tangsel, Kantor Kementrian Agama, Disdukcapil, Kesbangpol, Disperkimta, Dinsos, Dinkes, Diskominfo, Camat se-Tangerang Selatan, serta pimpinan Partai Politik se-Kota Tangerang Selatan.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Tangerang Selatan, M. Taufiq MZ mengatakan Rapat Koordinasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan KPU No 6 Tahun 2021 tentang Daftar Pemilih Berkelanjutan yang mana pelaksanaan Rapat Koordinasi ini dilaksanakan setiap tiga bulan sekali dan pada Rakoor Triwulan ketiga ini adalah triwulan terakhir untuk pelaksanaan PDPB karena di bulan Oktober KPU sudah mulai memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu Tahun 2024 .
Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tangerang Selatan Heni Lestari menyampaikan jumlah pemilih pada periode triwulan ketiga ini berdasarkan Berita Acara Nomor 57/PK.01-BA/3674/2022 yaitu sebanyak 987.730 pemilih yang diantaranya 485.964 laki-laki dan 501.766 perempuan. Pergerakan data tersebut dialami dari jumlah Potensi Pemilih Baru sejumlah 43.267 Pemilih, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 47.753 Pemilih, Pemilih Perbaikan Data sejumlah 186 Pemilih. Data tersebut tersebar di 7 Kecamatan dan 54 Desa/Kelurahan yang ada di Kota Tangerang Selatan. Adapun sumber data tersebut diperoleh dari Kementrian Dalam Negeri RI, Bawaslu Tangsel, Polres Tangsel, Dinas Sosial Tangsel, Disperkimta Tangsel serta dari Tanggapan Masyarakat.
“Jumlah DPB pada triwulan ketiga ini berkurang sebanyak 4.486 pemilih dari DPB Triwulan kedua 2022 yang berjumlah 992.216 Pemilih. Sedangkan jika dibandingkan dengan jumlah DPT Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 terdapat penambahan jumlah pemilih, yaitu bertambah 39.159 pemilih dari 948.571 DPT Pemilu 2019 dan bertambah 11.711 pemilih dari 976.019 DPT Pilkada 2020,” ujar Heni Lestari.
Lebih lanjut Heni menambahkan, Dalam pelaksanan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan selama Triwulan ketiga ini , KPU Tangerang Selatan melaksanakan berbagai macam kegiatan yang diantarannya koordinasi bersama Camat dan Lurah se Tangerang Selatan, koordinasi dengan berbagai instansi terkait, verifikasi data meninggal yang dilaksanakan oleh kelurahan se Tangerang Selatan melalui petugas RT/RW, Coklit Terbatas data hasil Kemendagri RI dan membuka Posko Tanggapan Masyarakat di Kantor KPU Tangsel.
KPU Kota Tangerang Selatan juga mengucapakan terimakasih kepada lembaga/instansi terkait, partai politik serta masyarakat yang telah bersinergri mensukseskan kegiatan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang telah berlangsung selama dua tahun ini.
Adapun Pengumuman hasil Rapat Koordinasi ini dapat di akses melalui media sosial, webisite atau papan pengumuman KPU Tangerang Selatan, keterbukaan informasi ini merupakan upaya KPU Tangerang Selatan dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan .