
mengkaji Peraturan KPU Tentang Pemetaan Daerah Pemilihan
Tangerang Selatan – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel, Kasubag dan Staf Bagian Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu
mengikuti Rapat Rutin Internal mengkaji Peraturan KPU Tentang Pemetaan Daerah Pemilihan. Kegiatan ini dipandu oleh Anggota KPU Kota Tangerang Selatan Divisi Penyelenggaraan Teknis Pemilu, Ajat Sudrajat, Rabu (8/6). Rapat di laksanakan di lantai dua ruang rapat Kantor KPU Kota Tangerang Selatan. Kegiatan ini dimaksud untuk pembekalan persiapan menghadapi tahapan Pemilihan Tahun 2024.
Bagikan:
Telah dilihat 100 kali