Berita Terkini

mengkaji Peraturan KPU Tentang Pemetaan Daerah Pemilihan

Tangerang Selatan – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel, Kasubag dan Staf Bagian Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu

mengikuti Rapat Rutin Internal mengkaji Peraturan KPU Tentang Pemetaan Daerah Pemilihan. Kegiatan ini dipandu oleh Anggota KPU Kota Tangerang Selatan Divisi Penyelenggaraan Teknis Pemilu, Ajat Sudrajat, Rabu (8/6). Rapat di laksanakan  di lantai dua ruang rapat Kantor KPU Kota Tangerang Selatan. Kegiatan ini dimaksud untuk pembekalan persiapan menghadapi tahapan Pemilihan Tahun 2024.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 100 kali