
KPU Tangsel Mengelar Sosialisasi dan koordinasi Ke TPU
Tangerang Selatan - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan. Melaksanakan Koordinasi ke TPU (Tempat Pemakaman Umum) di Kota Tangerang Selatan, Rabu, (23/2/22).
Dalam rangka melindungi hak pilih dan up data pemilih KPU Tangsel berkoordinasi ke TPU di Tangerang Selatan. Langka ini dilakukan untuk memperbaiki data pemilih yang Tidak Memenuhi syarat (TMS) tetapi masih ter input Memenuhi Syarat (MS) di Daftar Pemilih yang sering terjadi di setiap proses pemutakhiran data pemilih.
Untuk mengantisipasi itu KPU Tangsel melaksanakan koordinasi ke setiap TPU yang dikelola oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan, selain itu KPU Tangsel juga berkoordinasi dengan Instansi terkait dan juga melalui laporan Masyarakat dengan bukti surat keterangan kematian/Akte kematian.
Selain itu juga KPU Tangsel mensosialisasikan Aplikasi Sipangsi, Aplikasi Sipangsi ini bisa digunakan untuk mengecek Hak Pilih, melaporkan jika ada data pemilih yang belum masuk ke daftar pemilih, Pemilih Baru, Pensiun dan menjadi TNI/Polri dan Meninggal. Aplikasi ini berbasis website dan bisa di akses dimana pun dan kapan pun bisa dia akses oleh masyarakat.