Berita Terkini

KPU Tangerang Selatan melaksanakan Rekapitulasi DPB Periode Bulan November 2021

Tangerang Selatan - Selasa (30/11/2021), Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode November Tahun 2021 . Rapat Pleno dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Kota Tangerang Selatan.

Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan berdasarkan   ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 tanggal 11 bulan November tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Ketua KPU Tangerang Selatan, M Taufiq MZ  membuka rapat pleno. Selanjutnya Heni Lestari Divisi Program Data dan Perencanaan memaparkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan November Tahun 2021.

“Penambahan Pemilih baru dibulan ini berjumlah 844 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 422 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 422 pemilih. Sedangkan untuk pemilih Tidak Memenuhi Syarat berjumlah 552 Pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki 218 pemilih dan  pemilih perempuan berjumlah 334 pemilih” ungkap Heni Lestari

Komisioner Divisi Program Data dan Perencanaan KPU Tangsel, Heni Lestari menjelaskan, Dalam proses memutakhiran data pemilih KPU Tangerang Selatan melaksanakan berbagai macam kegiatan diantaranya  membuka Posko DPB keliling di Taman Kota Jeletreng BSD dan Community Center Pamulang, melakukan Audiensi dan koordinasi kepada instansi terkait diantaranya Disdukcapil Tangsel, Disperkimta Tangsel, Diskominfo Tangsel, KCD Pendidikan Provinsi Banten dan Pengadilan Negeri Tangerang.

Adapun hasil akhir Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan November Tahun 2021 sebanyak 993.563 Pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 489.408 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 504.155 Pemilih yang tersebar di 7 Kecamatan dan 54 Kelurahan yang ada di Kota Tangerang Selatan.

Pengumuman hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini merupakan bagian keterbukaan informasi yang dilakukan oleh KPU Kota Tangerang Selatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dapat diakses di website KPU Kota Tangerang Selatan. Bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan yang belum terdaftar sebagai pemilih, baru berusia 17 Tahun (masuk pemilih pemula), mengalami perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili (datang-keluar), atau ada yang meninggal dunia, dapat melakukan melaporkan dan pengecekan data pemilih melalui :

  • Datang langsung ke “Posko Layanan Pemilih DPB Kota Tangerang Selatan” yang beralamat di Jl. Raya Serpong No. 1 Kel. Setu Kec. SetuKota Tangerang Selatan, Banten, setiap hari di jam kerja.
  • Melaporkan data secara online melalui link https://sipangsi.id
  • Atau dapat menghubungi melalui sipangsicorner di nomor WA 0813-3306-6538 (http://bit.ly/sipangsicorner).

Berikut Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode November 2021 tingkat Kota Tangerang Selatan,  dapat dilihat melalui link  :

  1. Berita Acara Rekapitulasi DPB November 2021 https://bit.ly/BA_DPB_NOVEMBER_2021
  2. Perubahan Pemilih Hasil DPB November  2021 (Model A-DPB) https://bit.ly/A_DPB_NOVEMBER_2021_TANGSEL

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 767 kali