
KPU Tangerang Selatan melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Januari 2022
Tangerang Selatan – Senin (31/01/2022), Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan telah melaksanakan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Januari Tahun 2022.
Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Berdasarkan Berita Acara Rekapitulasi KPU Kota Tangerang Selatan nomor 11/PP.07/3674.3/2022 tanggal 31 Januari Tahun 2022 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Januari 2022 sejumlah 994.029 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 489.580 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 504.449 Pemilih. Pergerakan data tersebut dialami dari jumlah Potensi Pemilih Baru sejumlah 571 Pemilih, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 327 Pemilih, Pemilih Perbaikan Data sejumlah 8162 Pemilih. Data tersebut tersebar di 7 Kecamatan dan 54 Desa/Kelurahan yang ada di Kota Tangerang Selatan. Adapun sumber data tersebut diperoleh dari masukan/tanggapan dari berbagai instansi, diantarannya Polres Tangerang Selatan, Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan, Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan , Disperkimta Kota Tangerang Selatan, Kantor Kementrian Agama Tangerang Selatan serta dari Tanggapan Masyarakat.
Pengumuman hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini merupakan bagian keterbukaan informasi yang dilakukan oleh KPU Kota Tangerang Selatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dapat diakses di website KPU Kota Tangerang Selatan. Bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan yang belum terdaftar sebagai pemilih, baru berusia 17 Tahun (masuk pemilih pemula), mengalami perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili (datang-keluar), atau ada yang meninggal dunia, dapat melakukan melaporkan dan pengecekan data pemilih melalui :
- Datang langsung ke “Posko Layanan Pemilih DPB Kota Tangerang Selatan” yang beralamat di Jl. Raya Serpong No. 1 Kel. Setu Kec. SetuKota Tangerang Selatan, Banten, setiap hari di jam kerja.
- Melaporkan data secara online melalui link https://sipangsi.id
- Atau dapat menghubungi melalui sipangsicorner di nomor WA 0813-3306-6538 (http://bit.ly/sipangsicorner).
Berikut Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Januari 2022 tingkat Kota Tangerang Selatan, dapat dilihat melalui link :
- Berita Acara Rekapitulasi DPB Januari 2022 https://bit.ly/BA_TANGSEL_DPB_JANUARI2022
- Perubahan Pemilih Hasil DPB November 2021 (Model A-DPB) https://bit.ly/A_DPB_TANGSEL_JANUARI2022