
Heni Lestari Anggota KPU Kota Tangerang Selatan menghadiri rapat kerja dengan komisi 1 DPRD Kota Tangerang Selatan
Anggota KPU Kota Tangerang Selatan Heni Lestari menyampaikan sebagaimana telah ditetapkan oleh KPU Kota Tangerang selatan DPT tingkat Kota Tangerang Selatan yaitu sebanyak 1.022.237 pemilih dan 3024 TPS. Selain itu tahapan yang sudah terlaksana yaitu penyampaian Dokumen perbaikan persyaratan Calon Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan yang telah diselesaikan Pada Minggu, 9 Juli 2024 pada Pukul 23.59. 18 Partai politik peserta Pemilu 2024 telah mengajukan perbaikan berkas persyaratan Calon. Dan tahapan saat ini yang sedang berjalan adalah Verifikasi Administrasi Dokumen Perbaikan Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan Untuk Pemilu Tahun 2024.
Anggota DPRD secara langsung menanyakan apakah salinan DPT telah disampaikan kepada DPRD Kota Tangerang Selatan?. Heni Lestari menjawab bahwa salinan DPT telah disampaikan kepada Partai Politik Peserta Pemilu sebagaimana yang telah diatur di dalam PKPU 7 Tahun 2022. Juga didiskusikan masalah pendidikan pemilih yang telah dilakukan oleh KPU Kota Tangerang Selatan, apakah telah bekerja sama dengan Kesbangpol Kota Tangerang Selatan? Heni Lestari menjawab KPU Kota Tangerang Selatan telah melaksanakan sosialisasi di SMAN dan SMKN se-Kota Tangerang Selatan kepada pemilih Pemula, selanjutnya untuk kerja sama secara spesifik dengan Kesbangpol Kota Tangerang Selatan memang tidak ada namun, kegiatan terakhir KPU Kota Tangerang Selatan menjadi narasumber dalam kegiatan pendidikan pemilih yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Kota Tangerang Selatan yang diadakan di Sejumlah Kelurahan di Kota Tangerang Selatan.
Heni Lestari Juga menjelaskan Pengumuman DCS akan dilaksanakan sesuai dengan Tahapan yang diatur di dalam PKPU 10 Tahun 2023 yaitu pada 19 Agustus 2023. Setelah DCS diumumkan akan ada tanggapan masyarakat dan Partai Politik dapat mengajukan pergantian Calon.