Rapat Koordinasi Pengelolaan Kearsipan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan mengadakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Kearsipan KPU Kota Tangerang Selatan Tahun 2025 pada Kamis, 27 November 2025, bertempat di Aula Lantai 2 (dua) Kantor KPU Kota Tangerang Selatan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tangerang Selatan, Bapak Ricky Priyono, S.Sos, serta diikuti oleh Ketua, Anggota, dan seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Tangerang Selatan.
Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kompetensi pegawai dalam pengelolaan arsip dinamis dan statis sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.