KPU Kota Tangerang Selatan Buka Posko Pelayanan Daftar Pemilih Berkelanjutan di Disdukcapil

Kota Tangerang Selatan — KPU Kota Tangerang Selatan pada Rabu, 12 November 2025, resmi membuka Posko Pelayanan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang berlokasi di Dinas Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan. Pembukaan posko ini merupakan langkah strategis dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih secara terus-menerus, sehingga kualitas daftar pemilih dapat semakin baik dan akurat.
KPU Kota Tangerang Selatan menegaskan bahwa posko pelayanan DPB ini dibentuk sebagai bentuk komitmen untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya terkait pemutakhiran data. Lokasi posko yang ditempatkan di Disdukcapil dinilai sangat tepat karena masyarakat sering datang untuk mengurus dokumen kependudukan, sehingga proses pemutakhiran data pemilih dapat dilakukan sekaligus.
Posko ini memberikan berbagai layanan, antara lain:
-
Pengecekan status sebagai pemilih, untuk memastikan warga sudah terdaftar dalam daftar pemilih.
-
Pelaporan perubahan data, seperti perpindahan domisili, perubahan elemen identitas, hingga laporan warga yang meninggal dunia.
-
Pendaftaran pemilih pemula, khususnya bagi masyarakat yang telah atau akan berusia 17 tahun.
-
Penampungan masukan dan tanggapan masyarakat terkait data pemilih yang tercantum dalam DPB.
Melalui posko ini, masyarakat hanya perlu membawa dokumen kependudukan terkait, seperti KTP-el atau KK, sehingga proses layanan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Dalam kesempatan tersebut, KPU Kota Tangerang Selatan juga mengimbau masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam pemutakhiran data pemilih. KPU menekankan bahwa akurasi daftar pemilih tidak hanya bergantung pada proses administrasi, tetapi juga pada kepedulian masyarakat untuk melaporkan setiap perubahan data diri. Hal ini penting agar hak pilih warga tetap terjaga pada setiap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
KPU Kota Tangerang Selatan berharap keberadaan posko ini dapat menjadi sarana komunikasi dan pelayanan yang efektif antara masyarakat dan penyelenggara pemilu. Dengan demikian, proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat berjalan optimal dan mendukung terselenggaranya pemilu yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.